SUARAGMBI.CO.ID | SIDRAP — Demi terciptanya pemerataan pembangunan sampai ketingkat pedesaan sekaligus untuk membuka lapangan pekerjaan serta mempertahankan daya beli masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menggenjot serapan program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang semakin gencar melaksanakan perkuatan jaringan irigasi dengan Program PKT 2022 di berbagai daerah (Kabupaten) yang masuk dalam wilayah kerja BBWS Pompengan-Jeneberang.
BACA JUGA: Tim Satgas TNI dan BBWS Pompengan Jeneberang Akan Tertibkan Kawasan Bendungan Bili-Bili
Salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang baru-baru ini mendapatkan program PKT dari Kementerian PUPR adalah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan skema Padat Karya Tunai (PKT), pemerintah berharap para petani di Kabupaten Sidrap yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Sulsel bahkan di Indonesia ini, semakin meningkatkan produktivitas pertaniannya sekaligus menumbuhkan semangat dan partisipasi masyarakat petani dalam kegiatan perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi.
BACA JUGA:BBWS Pompengan Jeneberang Lakukan Sertijab, Kepala satker/SNVT Dan Beberapa Pejabat Perbendaharaan
Sebagai informasi, pada tahun 2022, P3-TGAI di Sidrap dilaksanakan di 17 lokasi melalui skema PKT. Kegiatan ini mampu menyerap rata-rata 18 orang tenaga kerja per lokasi.

Dengan skema PKT, petani diberdayakan untuk melakukan peningkatan saluran irigasi tersier dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining. Petani diberikan upah harian atau mingguan untuk menambah penghasilan di antara musim tanam dan panen.
BACA JUGA: Antisipasi Musim Kemarau, PDAM Makassar Dapat Support Air dari BBWS Pompengan Je’neberang
Skema PKT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya khususnya masyarakat petani itu sendiri sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam pemeliharaan jaringan irigasi, juga sebagai upaya Pemerintah Pusat melalui PUPR untuk mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.(*)